RSUD Cibabat

Kebijakan Privasi Situs Web

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat berkomitmen untuk melindungi privasi setiap pengunjung dan pengguna layanan digital kami, termasuk situs web resmi ini. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan melindungi informasi pribadi Anda.

Dasar Hukum Perlindungan Data

RSUD Cibabat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia terkait Pelindungan Data Pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) khususnya yang mengkategorikan data informasi kesehatan sebagai Data Pribadi yang Bersifat Spesifik yang memerlukan perlindungan ekstra.
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis (Permenkes 24/2022) yang mengatur kepemilikan, isi, kerahasiaan, dan keamanan Rekam Medis Elektronik.

Informasi yang Kami Kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk tujuan pelayanan dan peningkatan kualitas situs web. Informasi yang kami kumpulkan meliputi:

  1. Informasi yang Anda Berikan Secara Sukarela: Seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan pesan yang Anda sampaikan melalui formulir kontak, pendaftaran online (jika tersedia), atau survei kepuasan.
  2. Informasi Teknis Otomatis: Meliputi alamat IP, jenis browser, waktu akses, halaman yang dikunjungi, dan data lokasi geografis umum. Informasi ini dikumpulkan melalui cookies dan teknologi pelacakan lainnya untuk tujuan analisis statistik dan peningkatan pengalaman pengguna pada situs web.

Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data

Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk tujuan berikut:

  1. Menjawab pertanyaan, masukan, atau permintaan informasi dari Anda.
  2. Mengelola dan meningkatkan fungsionalitas dan konten situs web kami.
  3. Menganalisis tren penggunaan situs web dan kinerja layanan digital kami.
  4. Mengirimkan informasi, pengumuman, atau promosi (hanya jika Anda telah memberikan persetujuan eksplisit).

Jaminan Kerahasiaan Rekam Medis Pasien

RSUD Cibabat menjamin sepenuhnya kerahasiaan data pasien, khususnya data dan informasi kesehatan (Rekam Medis) sesuai dengan Pasal 32 Permenkes 24/2022 dan prinsip Data Pribadi Spesifik dalam UU PDP.

A. Komitmen Terhadap Rekam Medis Elektronik (RME)

  1. Tidak Ada Penggunaan Rekam Medis di Situs Web: Situs web resmi RSUD Cibabat tidak memproses, menampilkan, atau menyimpan Data Pribadi yang Bersifat Spesifik, termasuk data Rekam Medis (dokumen, riwayat diagnosis, atau hasil pengobatan) secara langsung di dalam sistem layanan digital ini. Seluruh data kesehatan sensitif diolah dan disimpan dalam sistem Rekam Medis Elektronik internal yang terpisah dan terjamin keamanannya.
  2. Kerahasiaan Mutlak: Dokumen Rekam Medis Pasien (baik fisik maupun elektronik) adalah rahasia kedokteran dan dilindungi secara ketat di lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Akses terhadap Rekam Medis hanya diberikan kepada pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan langsung dalam pelayanan kesehatan, sesuai dengan ketentuan UU PDP dan Permenkes 24/2022.
  3. Tanggung Jawab Hukum: Sesuai dengan Pasal 67 UU PDP, RSUD Cibabat sebagai Pengendali Data Pribadi bertanggung jawab atas setiap tindakan yang berpotensi melanggar kerahasiaan Data Pribadi Pasien.

B. Pemrosesan Data Kesehatan (Non-Rekam Medis di Situs Web)

Jika situs web ini memiliki fungsionalitas untuk pendaftaran online atau konsultasi awal, data yang Anda masukkan hanya akan digunakan untuk keperluan administratif pendaftaran dan akan diproses sesuai dengan prinsip UU PDP, yaitu atas dasar persetujuan eksplisit Anda dan untuk tujuan yang jelas (yaitu, mendapatkan layanan kesehatan).

Pengungkapan Data kepada Pihak Ketiga

Kami tidak akan menjual, menyewakan, atau menukar informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga. Pengungkapan data hanya dapat dilakukan dalam kondisi berikut:

  1. Dengan Persetujuan Anda: Kami akan meminta persetujuan eksplisit sebelum membagikan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga, kecuali untuk tujuan yang telah diizinkan dalam Kebijakan ini.
  2. Kewajiban Hukum: Untuk mematuhi perintah pengadilan, permintaan badan penegak hukum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Penyedia Layanan Pihak Ketiga: Kami dapat berbagi data non-sensitif (seperti data teknis) dengan pihak ketiga yang membantu kami mengoperasikan situs web atau menyediakan layanan atas nama kami (misalnya, penyedia layanan analitik web), yang mana mereka terikat perjanjian kerahasiaan.

Hak Subjek Data Pribadi

Berdasarkan UU PDP, Anda memiliki hak terkait Data Pribadi yang telah Anda berikan kepada kami, antara lain:

  1. Hak untuk Menarik Persetujuan: Anda berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah diberikan.
  2. Hak untuk Mengakses dan Memperoleh Salinan Data Pribadi.
  3. Hak untuk Memperbaiki Data Pribadi yang tidak akurat.
  4. Hak untuk Menghapus dan Membatasi Pemrosesan Data Pribadi.
  5. Hak untuk Menuntut dan Menerima Ganti Rugi atas pelanggaran Data Pribadi.

Untuk melaksanakan hak-hak ini, Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di situs web ini.

Keamanan Informasi

RSUD Cibabat menerapkan langkah-langkah keamanan administratif, teknis, dan fisik yang wajar untuk melindungi informasi pribadi dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah. Kami menggunakan enkripsi dan protokol keamanan standar industri untuk melindungi transmisi data sensitif pada layanan digital kami.

Perubahan Kebijakan Privasi

RSUD Cibabat berhak untuk mengubah atau memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan segera diumumkan di halaman ini. Kami mendorong Anda untuk meninjau Kebijakan ini secara berkala.

Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi kami melalui:

RSUD Cibabat
Jl. Jend. Amir Machmud 140 Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat
Telepon 022-6652025
Email rsudcibabat@gmail.com

RSUD Cibabat adalah mitra SATUSEHAT

Verifikasi di RSUD Cibabat

[1000263195] adalah kode RSUD Cibabat yang tercatat dalam SATUSEHAT sebagai Mitra Terintegrasi sehingga anda bisa memverifikasi akun di sini.

Mengapa penting untuk verifikasi akun SATUSEHAT

Salah satu fitur SATUSEHAT adalah informasi resume medis anda dalam bentuk Rekam Medis Elektronik [RME]. Dengan memverifikasi akun akan memastikan privasi dan keamanan RME anda hanya bisa diakses oleh anda sendiri.

Humas RSUD Cibabat

Mediasi Pasien dan BPJS

Peran RSUD Cibabat

RSUD Cibabat memediasi pasien dengan pihak BPJS dengan menghadirkan PIPP BPJS jika ada kendala administratif dalam kepesertaan dan klaim BPJS.

WhatsApp Channel send

PIPP BPJS di RSUD Cibabat

Apa itu PIPP BPJS

PIPP BPJS adalah adalah petugas [PIC-Person in Charge] Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan terdiri dari perwakilan RSUD Cibabat dan BPJS Kesehatan.

Apa perannya

Menangani dan memberikan solusi dalam kendala administratif kepesertaan dan klaim BPJS Kesehatan yang dialami pasien RSUD Cibabat.

Di mana bisa anda temui

Gedung D Lantai 1 - RSUD Cibabat
Senin-Jumat 08:00-15:00

Humas RSUD Cibabat

Sekilas RSUD Cibabat

Dinamika RSUD Cibabat seiring waktu:

Perjalanan panjang RSUD Cibabat dalam melayani masyarakat diabadikan dalam profil dari tahun ke tahun.

Profil Tahunan send

Lokasi dan Denah Gedung Pelayanan

RSUD Cibabat berlokasi di Jl. Jend. Amir Machmud 140 Kota Cimahi. Terdiri dari 5 gedung utama dan 5 gedung sekunder.

Tipe RSUD Cibabat

RSUD Cibabat merupakan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe B Pendidikan milik Pemerintah Kota Cimahi.

Standar Pelayanan

RSUD Cibabat sebagai pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanannya sebagai acuan pengukuran kinerja dan kualitasnya dalam menyelenggarakan pelayanan. Anda bisa mempelajarinya langsung dengan mengunduh dokumennya atau fitur AI akan membantu Anda dalam ringkasan poin penting dan analisis lebih lanjut:

Akreditasi

Untuk menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkala RSUD Cibabat melakukan evaluasi akreditasi. Pencapaian status Terakreditasi Paripurna merupakan bukti komitmen untuk terus memberikan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat. Fitur AI akan membantu Anda memberikan ringkasan utama indikator penilaiannya:

sertifikat-akreditasi-paripurna-rsudcibabat

Humas RSUD Cibabat

Layanan Pelanggan RSUD Cibabat

"Terima kasih telah menggunakan layanan kami 🙏 Umpan balik anda membantu peningkatan kualitas pelayanan kami"

Sampaikan testimoni kepuasan anda dan keluhan kepada kami

Kirim testimoni anda send

Ide-ide inovatif bisa datang dari anda

Ide anda mungkin salah satunya menginisiasi dibentuknya komunitas pasien kronis RSUD Cibabat sebagai bentuk dukungan sosial dan empati sesama pasien.


Bagi kami ide anda adalah perwujudan dari co-creation pengembangan pelayanan bersama-sama dengan sumbangsih proaktif pasiennya.


Testimoni kepuasan anda menjadi indikator kinerja pelayanan kami untuk tetap dijaga dan terus dikembangkan. Kami percaya keluhan anda adalah itikad baik dalam membantu perbaikan kualitas pelayanan RSUD Cibabat.


Pelayanan terbaik merupakan hasil kerjasama yang baik antara RSUD Cibabat dan pasiennya.


Bersama kita wujudkan RSUD Cibabat paripurna dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan generasi penerus ke depannya.

Humas RSUD Cibabat

Pelayanan Antar Obat Ke Rumah

Under construction

xxx

Under construction

xxx

xxx

Humas RSUD Cibabat

Konsultasi Online untuk tanya jawab kesehatan

Fitur Konsultasi Online

Kami tetap beranggapan layanan konsultasi online berpotensi besar dalam pengembangan layanan dan saat ini dalam kajian regulasi, teknis, dan administratif. Jika layanan sudah tersedia akan kami umumkan melalui:

WhatsApp Channel send

Kenali keterbatasan konsultasi online

Dalam konteks klinis, keterbatasan utama dalam konsultasi online adalah tidak adanya kemampuan untuk melakukan pemeriksaan fisik secara langsung [hands-on medical examination].

Implikasinya dengan adanya keterbatasan tersebut akan membatasi pula diagnosis dan penanganan sehingga membatasi jenis kasus yang dapat ditangani sepenuhnya secara virtual.

Contoh yang tidak memungkinkan untuk diselenggarakan dalam konsultasi online seperti tindakan Auskultasi, Palpasi, Perkusi, Visualisasi Bagian Tersembunyi, Pengukuran Vital Dasar, Pemeriksaan Neurologis, yang semuanya itu membutuhkan kontak fisik langsung.

Fungsi umum konsultasi online

Konsultasi online dapat berfungsi sebagai konsultasi rujukan perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan fisik untuk diagnosis lengkap.

Konsultasi online dapat pula berfungsi pada asuhan pasca dilakukan pemeriksaan fisik sebagai asesmen pemantauan perkembangan lanjutan.

Konsultasi online tidak dapat menjamin sepenuhnya diagnosis klinis yang aman. Dapatlah dipahami fungsi konsultasi online terletak pada persiapan menuju pemeriksaan fisik dan pemantauan setelah pemeriksaan fisik.

Pertimbangan hukum dan etika dalam penyelenggaraan konsultasi online

  • Permenkes 20 Tahun 2019 mewajibkan tenaga ahli medis dan terkait untuk berafiliasi dengan Fasyankes yang terdaftar.
  • Permenkes 24 Tahun 2022 termasuk di dalamnya konsultasi online wajib menginput pada Rekam Medis Elektronik [RME].
  • Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024 mengatur salah satu jenis layanan Telemedisin yaitu Telekonsultasi Klinis.
  • Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi [UU PDP] 27 Tahun 2022 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik 1 Tahun 2024 dikaitkan dengan perlindungan data pasien dalam konsultasi online.
  • Tenaga ahli yang bertindak sebagai konsulen dalam konsultasi online wajib memiliki kompetensi yang ditunjukkan melalui Surat Izin Praktik [SIP] serta Surat Tanda Registrasi [STR].

Humas RSUD Cibabat

112 Nomor Darurat Cimahi

Panggilan langsung dari telepon. Tersedia 24 jam. Bebas pulsa.

Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.

Portal 112 send

Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit, BPBD, Basarnas, Kepolisian, Dishub, Satpol PP.

Komunitas Informasi Masyarakat Kota Cimahi ig@kim.cimahi

Nomor Telepon Penting RSUD Cibabat

112 - Nomor Darurat Cimahi Bebas Pulsa 24 Jam

MixBoard